KONFLIK REMPANG DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA

buku ini diharapkan nantinya dapat memberikan
pengetahuan kepada Masyarakat luas terkait bagaimana perspektif kebijakan luar negeri Indonesia dalam menghadapi kasus Pulau Rempang tersebut.

Latar Belakangan Geografis Pulau Rempang

Pulau Rempang adalah salah satu pulau yang berada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pulau ini berada sekitar 3 kilometer di sebelah tenggara Pulau Batam. Saat ini, Pulau Rempang lebih dikembangkan untuk wilayah pertanian dan perikanan Sembulang. Pulau Rempang memiliki luas wilayah sekitar 16.583 hektar, yang terdiri dari dua kelurahan, yaitu Rempang Cate dan Sembulang. Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik, Pulau Rempang dihuni oleh 7.512 penduduk. Warga asli Pulau Rempang adalah suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat, yang diyakini sudah tinggal di Pulau Rempang sejak 1834. Keberadaan Orang Darat di Pulau Rempang ini disebutkan dalam sejumlah arsip
kolonial Belanda. Pada 4 Februari 1930, Controleur Onderafdeeling Tanjungpinang, P Wink mengunjungi Orang Darat di Pulau Rempang. Catatan mengenai kunjungannya tersebut tertuang dalam artikel bertajuk Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang, 4 Februari 1930 atau Laporan Sebuah Kunjungan ke Orang Darat di Pulau Rempang pada 4 Februari 1930. Namun, ada versi lain yang menyebutkan bahwa sejarah Pulau Rempang tidak terlepas dari penaklukkan yang dilakukan Belanda terhadap Kerajaan Melayu Riau pada 1784. Dilansir dari Kemdikbud, Pulau Rempang dulunya
belum termasuk dalam Otorita Batam. Barulah setelah Keppres No. 28 Tahun 1992 dikeluarkan, wilayah kerja Otorita Batam diperluas meliputi wilayah Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan pulau-pulau sekitarnya, sehingga dulu ada istilah yang cukup populer, yaitu Barelang yang berarti Batam, Rempang, dan Galang. Pulau Rempang terhubung dengan pulau-pulau lain melalui Jembatan Barelang. Jembatan Barelang adalah jembatan yang saling menyambung dan dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.

Isi dari artikel tersebut ialah “ Catatannya tentang kunjungan dimuat dalam artikel berjudul Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang, 4 Februari 1930 (Laporan Sebuah Kunjungan ke Orang Darat di Pulau Rempang pada 4 Febaruari 1930). Laporan ini ditulis di Tanjungpinang, 12 Februari 1930 dan dimuat dalam Tijdschrift voor Indische Taal, Land en Volkunde, Deel LXX Aflevering I,1930. Menurut P Wink, pejabat Belanda di Tanjungpinang sudah lama mengetahui tentang keberadaan Orang Darat ini. Namun, belum ada kontak langsung dengan mereka. Barulah P Wink, pejabat Belanda pertama yang turun langsung menemui Orang Darat ini. Menurut P Wink, orang Belanda bernama JG Schot dalam tulisannya Indische Gids tahun 1882, di Pulau Rempang ada suku asli yang bernama Orang Darat atau Orang Utan. Menurut legenda, mereka berasal dari Lingga. 

Namun, tidak ada informasi yang jelas tentang asal usul ini. Orang Darat ini mirip suku asli Johor dan Melaka, yakni Orang Jakun. Orang Darat di Pulau Rempang hidup di pondok-pondok tanpa dinding dan hanya beratap. Selain tinggal di Pulau Rempang, Orang Darat ada juga yang tinggal di Pulau Batam tapi kemudian seakan hilang karena membaur dengan Orang Melayu. Dalam kunjungannya ke Pulau Rempang, P Wink mendata jumlah Orang Darat yang ada di sana. Jumlahnya 8 delapan laki-laki, 12 orang wanita dan 16 orang anak-anak.

Tampilan Orang Darat, kulitnya lebih gelap dari orang Melayu. Mereka tidak terbiasa hidup di laut. Mereka tidak memiliki sampan dan hidup dari bercocok tanam. Mereka hidup dari bercocok tanam, mencari hasil hutan. Kalau kondisi air pasang, mereka baru mencari kepiting dan lokan. Nantinya dibarter dengan orang Tionghoa yang memiliki kebun gambir yang ada di Pulau Rempang. Tahun 1930, jumlah Orang Darat hanya sekitar 36 jiwa. Sebelumnya informasi dari Tetua Orang Darat di Rempang, Sarip dulunya Orang Darat jumlahnya 300 jiwa.

Kondisi Orang Darat (Orang Hutan) di Batam makin punah atau tersisih. Tahun 2014 lalu, jumlahnya sekitar 8 kepala keluarga (KK). Pemerintah kota Batam dianggap sudah memberikan perhatian yang cukup. Namun, Suku Utan sendiri yang memilih tetap hidup di dalam perasingan.Selain karena memutuskan untuk bermigrasi ke pulau lain atau ke kota, populasi Suku Utan yang tinggal di pesisir berkurang karena banyak yang meninggal.Kampung mereka di Dusun Sungai Sadap kini didiami para tetua yang menolak untuk hijrah. Hanya sedikit di antaranya yang anak muda. Masih seperti dahulu, Orang Darat tinggal di bawah pohon-pohon besar dengan bangunan seadanya yang terbuat dari triplek dan kayu. Berbeda dari Suku Laut yang tinggal berpindah-pindah, mata pencarian Orang Darat ini tetap bercocok tanam.

Keuntungan Membeli Buku di sini

Produk Orisinal

Setiap buku yang dijual di sini adalah produk orisinil dari penerbit langsung bukan produk bajakan. Membeli produk orisinal berarti mendukung industri buku.

Produk Bergaransi

Semua produk bergaransi. Apabila Anda mendapatkan produk bukunya rusak, maka Anda akan mendapatkan garansi produk yang baru.

Fast Respon

Kami melayani pembelian produk secara riil time. Selama masih dalam jam kerja kami akan merespon cepat apapun yang Anda butuhkan.

Buku Berkualitas

Setiap buku yang kami terbitkan telah melalui proses yang sangat panjang. Sehingga dipastikan buku yang terbit memiliki jaminan kualitas.

Beli bukunya sekarang juga

KONFLIK REMPANG DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA

Cetakan I, Desember 2024;  106 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Apa yang akan kamu dapatkan

Rp. 150.000

Rp. 86.000

Penjualan Akan Segera ditutup + 50% akan hangus dalam:
00 Hari 00 Jam 00 Menit 00 Detik

30 Hari Garansi Uang Kembali

Apabila Anda menemukan produk kami mengalami gagal produksi (kertas sobek, halaman terbalik, halaman hilang dan sejenisnya) yang disebabkan oleh kesalahan produksi, maka Anda berhak mendapatkan buku yang baru. (Kirim video unboxing untuk memastikan bahwa cacat bukan disebabkan kesalahan pembeli).

Disclaimer: Buku-buku yang diterbitkan oleh laboratorium komunikasi dan sosial fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas maritim raja ali haji telah melewati proses pra cetak dan cetak yang selektif. Namun demikian apabila Anda mendapatkan produk kami mengalami kecacatan, maka Anda bisa menukarnya dengan menghubungi nomor kontak yang tertera.