HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM KEBIJAKAN PUBLIK

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Hukum Administrasi Negara

Hukum Administrasi Negara merupakan cabang hukum yang mengatur kegiatan administratif yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjalankan kekuasaan publiknya. Definisi Hukum Administrasi Negara dapat didefinisikan sebagai seperangkat aturan hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah sebagai badan administrasi negara dengan individu atau kelompok masyarakat yang dalam kegiatannya terikat oleh pemerintah. Hukum Administrasi Negara juga meliputi aturan-aturan yang berkaitan dengan kekuasaan pemerintah, organisasi pemerintah, proses pengambilan keputusan, serta tanggung jawab pemerintah terhadap pelaksanaan keputusan dan tindakan administratifnya.
Ruang lingkup Hukum Administrasi Negara sangat luas dan mencakup berbagai aspek penting yang terkait dengan kegiatan administratif pemerintah. Beberapa aspek yang termasuk dalam ruang lingkup Hukum Administrasi Negara antara lain adalah:
1. Hubungan antara pemerintah dan warga negara: Ruang lingkup Hukum Administrasi Negara mencakup aturan-aturan yang mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara. Hal ini termasuk aturan tentang hak dan kewajiban warga negara dalam hubungannya dengan pemerintah. Misalnya, aturan tentang hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dan layanan administrasi yang transparan dari pemerintah.
2. Organisasi pemerintah: Hukum Administrasi Negara juga mengatur tentang organisasi pemerintah, termasuk struktur, wewenang, dan tata cara kerja pemerintah dalam menjalankan kegiatan administratifnya. Hal ini mencakup aturan tentang pembentukan lembaga pemerintah, pembagian wewenang antara lembaga pemerintah, dan prosedur pengambilan keputusan di dalam pemerintah.
3. Proses pengambilan keputusan: Ruang lingkup Hukum Administrasi Negara juga mencakup aturan tentang proses pengambilan keputusan di dalam pemerintah. Hal ini meliputi aturan tentang prosedur pengambilan keputusan yang harus diikuti oleh pemerintah dalam menjalankan kegiatan administratifnya, serta prosedur untuk melakukan perubahan atau pembatalan keputusan administratif.
4. Tanggung jawab pemerintah: Hukum Administrasi Negara juga mengatur tentang tanggung jawab pemerintah terhadap pelaksanaan keputusan dan tindakan administratifnya. Pemerintah bertanggung jawab untuk menjalankan kegiatan administratifnya dengan baik dan bertanggung jawab atas dampak dari keputusan dan tindakan administratifnya. Hal ini mencakup aturan tentang tindakan hukum yang dapat diambil terhadap pemerintah jika terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan administratifnya.
Selain itu, ruang lingkup Hukum Administrasi Negara juga mencakup aturan-aturan tentang hukum kepegawaian, hukum perdata, hukum perpajakan, hukum tata negara, dan hukum lainnya yang berhubungan dengan kegiatan administratif pemerintah. Hukum Administrasi Negara juga berkaitan dengan aspek-aspek lain dari hukum, seperti hukum pidana, hukum ekonomi, hukum lingkungan hidup, dan hukum internasional.
Hukum Administrasi Negara memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kestabilan dan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya Hukum Administrasi Negara, pemerintah dapat melakukan kegiatan administratifnya dengan teratur dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Hal ini juga memastikan bahwa hak-hak warga negara dilindungi dan pemerintah bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan administratifnya.
Secara umum, Hukum Administrasi Negara adalah instrumen yang penting dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan keseimbangan antara kekuasaan pemerintah dan hak-hak warga negara. Melalui regulasi yang jelas dan tegas, Hukum Administrasi Negara membantu memastikan bahwa kegiatan administratif pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, efisien, dan tidak diskriminatif. Dengan demikian, Hukum Administrasi Negara menjadi fondasi yang kuat dalam pembangunan negara yang demokratis, berkeadilan, dan berwibawa.

Keuntungan Membeli Buku di sini

Produk Orisinal

Setiap buku yang dijual di sini adalah produk orisinil dari penerbit langsung bukan produk bajakan. Membeli produk orisinal berarti mendukung industri buku.

Produk Bergaransi

Semua produk bergaransi. Apabila Anda mendapatkan produk bukunya rusak, maka Anda akan mendapatkan garansi produk yang baru.

Fast Respon

Kami melayani pembelian produk secara riil time. Selama masih dalam jam kerja kami akan merespon cepat apapun yang Anda butuhkan.

Buku Berkualitas

Setiap buku yang kami terbitkan telah melalui proses yang sangat panjang. Sehingga dipastikan buku yang terbit memiliki jaminan kualitas.

Beli bukunya sekarang juga

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM KEBIJAKAN PUBLIK

Cetakan I, Agustus 2024;  158 hlm, ukuran 15,5 x 23 cm, kertas isi HVS hitam putih, kertas cover ivory 230 gram full colour, jilid lem panas (soft cover) dan shrink bungkus plastik.

Apa yang akan kamu dapatkan

Rp. 150.000

Rp. 106.000

Penjualan Akan Segera ditutup + 50% akan hangus dalam:
00 Hari 00 Jam 00 Menit 00 Detik

30 Hari Garansi Uang Kembali

Apabila Anda menemukan produk kami mengalami gagal produksi (kertas sobek, halaman terbalik, halaman hilang dan sejenisnya) yang disebabkan oleh kesalahan produksi, maka Anda berhak mendapatkan buku yang baru. (Kirim video unboxing untuk memastikan bahwa cacat bukan disebabkan kesalahan pembeli).

Disclaimer: Buku-buku yang diterbitkan oleh laboratorium komunikasi dan sosial fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas maritim raja ali haji telah melewati proses pra cetak dan cetak yang selektif. Namun demikian apabila Anda mendapatkan produk kami mengalami kecacatan, maka Anda bisa menukarnya dengan menghubungi nomor kontak yang tertera.